Page 27 - Binder E-Book - Abu Menjawab Pilu
P. 27
bagi angkutan umum yang terbukti Menerabas lampu merah juga hal biasa.
menaikkan atau menurunkan penumpang di Betapa bahayanya itu baik bagi diri sendiri
jalan adalah tilang. Namun tak sampai di situ maupun orang lain.
saja, apabila yang bersangkutan melanggar Masyarakat masih sulit untuk diajak
lagi, Dinas Perhubungan akan memberikan mematuhi aturan lalu lintas. Memang di
peringatan pertama, kedua, ketiga, hingga tempat-tempat tertentu, yang dijaga anggota
pencabutan izin trayek. atau dilakukan penindakan hukum yang tegas,
Kebijakan ini, selanjutnya secara bertahap pengguna jalan mau tertib. Namun pada saat
diperluas ke jalan-jalan lain di Kota Medan tidak ada petugas, akan kambuh kembali.
untuk mengatasi kemacetan sekaligus “Semua permasalahan lalin ini tidak
menciptakan keamanan, keselamatan, kemudian hanya masalah polisi. Kita 15
ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. bersama-sama dengan instansi terkait
“Kita terus melakukan koordinasi, kita memberikan rasa aman, nyaman, di jalan
buka ruang dialog, komunikasi, rapat-rapat, raya. Masalah keselamatan, masalah perilaku,
sosialisasi, penindakan, dan bisa kita lihat itu terus menjadi concern. Kita tidak bosan,
sekarang hasilnya,” sambungnya. tidak henti-hentinya untuk melakukan
upaya-upaya persuasif.”
Ubah Perilaku Polda Sumut mencatat ada 6.179 kasus
Kapolda juga memerintahkan agar Forum kecelakaan di sepanjang tahun 2023. Jumlah
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) korban meninggal dunia sebanyak 1.405
semakin diaktifkan. Pada Undang-Undang orang, korban luka berat 1.988 orang, dan luka
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu ringan 7.072 orang. Sementara pada 2022,
Lintas dan Angkutan Jalan, salah satu peristiwa kecelakaan yang terjadi berjumlah
ketentuannya menyebutkan bahwa untuk 6.465 kasus dengan korban meninggal dunia
mengoordinasikan masalah lalu lintas di 1.607 orang, luka berat 2.138 orang, serta
jalan ada satu wadah bernama Forum LLAJ. luka ringan 7.196 orang.
Forum ini dapat digunakan sebagai sarana Sementara itu, sebanyak 13.897
yang dapat menyinergikan lintas instansi: kendaraan tercatat melakukan pelanggaran
pemerintah, polisi, komunitas, dunia usaha, lalu lintas pada 2023. Rinciannya, 6.955 tidak
dan media massa. menggunakan sabuk pengaman, 3.229 tidak
“Kenapa beliau sampai atensi betul terkait menggunakan helm, 2.530 melanggar marka
dengan peran dan fungsi forum lalin itu dan rambu, 479 menggunakan handphone
supaya dihidupkan, karena kita melihat di saat berkendara, dan 373 pengendara
Sumut ini kita akui masih jauh dari harapan. menerobos lampu merah. Dari total jumlah
Pelanggaran lalu lintas dari sisi perilaku pengendara yang melanggar lalu lintas itu,
masyarakat masih sangat tinggi,” ungkapnya. 12.024 terkena tilang elektronik, sedangkan
Pengendara melawan arus merupakan 1.873 pengendara terkena tilang manual.
pemandangan sehari-hari. Pengemudi tidak Terkadang, kata Muji, dalam pertemuan-
memakai helm ketika mengendarai sepeda pertemuan dengan masyarakat, polisi juga
motor itu menjadi suatu hal yang biasa. harus meluruskan paradigma, budaya, atau
ABU MENJAWAB PILU