Page 26 - Binder E-Book - Abu Menjawab Pilu
P. 26
Ia dan jajarannya pun bergerak. Diseminasi atau woro-woro tentang kebijakan
Berdasarkan data hanya ada 10 pul bus mengoptimalkan fungsi dan pengoperasian
yang mengantongi izin. Sementara, sekitar Terminal Amplas dilaksanakan selama tiga
70-an pul bus tak ada izinnya dan membuat bulan ke depan. Dan, pada awal tahun 2024,
terminal bayangan. “Ketika ini dibiarkan, operasi penegakan hukum digelar.
residunya yang merasakan masyarakat. “Hasil rapat yang digelar disepakati
Jadi macet, kemudian orang terganggu. bersama, pada 10 Januari 2024 tidak ada
Macetnya sampai mungkin puluhan menit lagi angkutan umum, seperti bus, taksi,
bahkan berjam-jam di sepanjang Jalan L300, Hiace, Isuzu Elf yang menaikkan dan
Sisingamangaraja.” menurunkan penumpang atau bongkar muat
14 Ditlantas Polda Sumut bersinergi dengan di trotoar atau badan jalan sepanjang Jalan
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Sisingamangaraja,” ucap Muji.
mengatasi benang kusut itu. Rapat-rapat Ia menyebut seluruh angkutan umum yang
digelar pada bulan Agustus tahun lalu untuk berada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja,
menggodok dan merumuskan langkah- wajib untuk menaikkan dan menurunkan
langkah yang mesti dijalankan sesuai penumpang di terminal. Prosesnya mengikuti
regulasi serta tugas pokok masing-masing mekanisme yang telah diatur dalam regulasi
instansi. Tujuannya bukan hanya membuat yang berlaku.
fungsi Terminal Amplas menjadi maksimal “Jika ada yang melanggar dan tidak
dengan meniadakan terminal liar, tetapi juga mematuhi kesepakatan ini, akan dilakukan
menciptakan keamanan dan ketertiban lalu penindakan berupa tilang oleh kepolisian
lintas sehingga zonder kemacetan. dan peringatan serta pencabutan izin trayek
Selanjutnya, pemerintah daerah, polisi, dan oleh BPTD Kelas II Sumut juga Dinas
instansi lainnya, bersama-sama menggelar Perhubungan Sumut,” tambah mantan
sosialisasi pada bulan September 2023. Dirlantas Polda Aceh itu.
Muji memimpin langsung razia atau
operasi penindakan di lapangan tempo
itu. Petugas menyisir sepanjang Jalan
Sisingamangaraja mencari angkutan umum
yang masih menaikkan atau menurunkan
penumpang di jalan. Termasuk, kendaraan
yang parkir di trotoar apalagi badan jalan.
Pada hari pertama penindakan, ada
beberapa pengemudi ditilang karena
kedapatan melanggar aturan. Bahkan, tak
sedikit pula kendaraan yang parkir dan ketika
dicari pengemudinya tidak ada. Kalau begini
kejadiannya, maka mobil akan diderek oleh
SIMPANG AMPLAS. Berbagai pelanggaran lalu
lintas masih kerap terjadi termasuk pengendara Dinas Perhubungan dan dikandangkan.
yang melanggar arus. (Foto Bidhumas) Muji menegaskan, mekanisme penindakan
LEGAL & LEGITIMATE